SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor, bersama Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Mohamad Agung Boedijono dan unsur Forkopimda, menyaksikan pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak di Gudang Logistik KPU Sukamara, Selasa, 13 Februari 2024.
Kaspinor menerangkan, dengan pemusnahan surat suara sisa dan surat suara rusak tersebut maka masyarakat dapat memberikan hak suaranya pada 14 Februari lantaran seluruh logistik pemilu telah didistribusikan hingga ke KPPS.
“Karena ini artinya kita sudah siap untuk melakukan pemungutan suara dengan suara yang sah karena logistik sudah di distribusikan ke masing-masing wilayah hingga TPS,” katanya, usai menyaksikan pemusnahan kelebihan surat suara.
Sementara itu, Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir mengatakan, pemusnahan surat suara sisa dan surat suara rusak pemilu 2024 dilakukan dengan cara dibakar yang sebelumnya dilakukan penghitungan surat suara satu persatu dihadapan tamu undangan.
“Jadi ada 219 surat suara sisa dan surat suara rusak pemilu 2024 dengan rincian surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 105 lembar,” katanya.
Sedangkan surat suara sisa dan rusak untuk pemilu anggota DPR RI sebanyak 50 lembar, surat suara pemilu DPD sebanyak 61 lembar dan Surat Suara pemilu DPRD Kabupaten sebanyak 3 lembar.
“Untuk surat suara pemilu DPRD provinsi nol atau tidak ada sisa dan rusak,” ucapnya.
Lebih lanjut Abdul Kadir menjelaskan jika dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan surat suara sisa dan surat suara rusak untuk pemilu serentak 2024 ini menunjukkan bahwa pihaknya telah melakukan proses pemilu dengan transportasi.
(akh/matakalteng)
Discussion about this post