PALANGKA RAYA – Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalimantan Tengah (Disdukcapil Kalteng), Suhaemi, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelayanan administrasi kependudukan di Kalteng selama cuti bersama dan pada hari pelaksanaan Pemilu.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai pelaksanaan fasilitasi dan pendampingan, serta evaluasi penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan oleh aparatur Disdukcapil di Kalteng,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Februari 2024.
Selain itu, kegiatan monev juga dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi selama kegiatan yang telah dijalankan. Hal ini sejalan dengan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 Hal Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024.
“Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pendampingan dan fasilitasi adalah pelayanan rekam siap cetak atau Print Record Ready (PRR),” imbuhnya.
Lebih lanjut Suhaemi menambahkan, Disdukcapil Kalteng melakukan jemput bola bagi warga di lokasi untuk meningkatkan capaian PRR bagi warga pemilih pemula dan pemilih pindah domisili yang saat ini jumlahnya sudah mencapai 95% dari warga yang berhak direkam cetak dokumen adminduknya. Namun, kendala jaringan internet di lokasi tertentu masih menjadi tantangan dalam memfasilitasi proses ini.
Dengan melakukan monev seperti ini, diharapkan Disdukcapil Kalteng dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, meminimalisasi masalah yang terjadi, dan memberikan pelayanan yang lebih baik di masa depan. Hal ini bukan hanya mempengaruhi pengurus kependudukan, namun juga penting untuk masyarakat dalam kehidupan sehari-hari mereka. Sebab pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak warga negara dalam mendapatkan identitas dan pengakuan hukum di negara ini.
“Dengan harapan ke depannya pelayanan administrasi kependudukan bisa menjadi lebih baik, melalui proses monitoring dan evaluasi yang terus dilakukan secara berkala,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post