PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, merumuskan sebuah gagasan dan inovasi terkait pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bundaran Besar Kota Palangka Raya. Proyek pembangunan ini diharapkan mampu menciptakan multiplier effect, seperti pertumbuhan ekonomi pariwisata, sentrum perdaban dan edukasi, serta rekreasi yang memadai.
“Untuk merealisasikan impian tersebut, harus diambil langkah-langkah tegas, misalnya mugar dan/atau membongkar bangunan eks Gedung KONI/gedung DPRD lama yang ada saat ini,” ujarnya dalam rilisnya, Selasa, 13 Februari 2024.
Bahkan jika diperlukan, Kantor DISPORA dan Kantor Disnakertrans saat ini harus direlokasi pula. Gubernur berpendapat, kantor/gedung pemerintah di kawasan bundaran tidaklah layak dari sisi estetika.
RTH dapat menjadi ruang publik yang multifungsi dan menyatu dengan kawasan bundaran. Luasnya dapat diisi dengan playground taman bermain yang edukatif bagi anak-anak. Bahkan di sana dapat dibangun pula satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak.
Gubernur menekankan pentingnya penyediaan tempat parkir/Basement Parkir dengan tata ruang yang ramah lingkungan.
“Hal ini akan meminimalisasi penggunaan bahu-bahu jalan area bundaran untuk parkir,” sebutnya.
Gubernur juga mengajak masyarakat Kalteng untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap gagasan ini. Perbedaan pandangan dan pendapat dalam hal ini adalah hal biasa. Sebab dalam demokrasi, perbedaan tersebut justru menghasilkan berbagai sudut pandang dan gagasan baru. Dengan demikian, dapat terwujud cita-cita besar KALTENG MAKIN BERKAH untuk kejayaan NKRI.
“Sebuah gagasan inovatif seperti ini semestinya dipertimbangkan dengan baik. Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Bundaran Besar kota Palangka Raya dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, lebih hijau, dan lebih berkelanjutan. Diharapkan konsep tata ruang ini merupakan langkah awal dan memicu tumbuhnya gagasan yang lebih inovatif lagi bagi Kalimantan Tengah,” tutupnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post