SUKAMARA – Kenaikan harga menjelang hari besar agama selalu terjadi, namun Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan antisipasi untuk menekan naiknya harga kebutuhan pokok yang dapat memicu kenaikan inflasi.
Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor mengatakan, bahwa sebelum menghadapi bulan Ramadan 1445 Hijriah yang diikuti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan menyebabkan naiknya angka inflasi daerah, maka pihaknya akan melakukan berbagai upaya.
“Sebentar lagi kita menghadapi bulan Ramadan biasanya saat itu harga-harga mulai merangkak naik jangan sampai kenaikan harga-harga komunitas pertanian dan bahan lainnya menyebabkan kenaikan angka inflasi,” terangnya, Rabu, 31 Januari 2024.
Salah satu cara yang dilakukan adalah, Kaspinor mengintruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk terus memantau harga-harga dan ketersediaan barang bahan kebutuhan pokok di pasaran.
“Pastikan tidak ada yang melakukan penimbunan hingga mengakibatkan kelangkaan dan berdampak pada kenaikan harga yang membuat resah,” tegasnya.
“Dan pastikan juga produksi hasil pertanian mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Sukamara selain itu pasifkan gerakan tanam cepat panen di Sukamara,” lanjutnya.
Berdasarkan PMK No.101/PMK.010/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang inflasi tahun 2022, sasaran inflasi ditetapkan oleh pemerintah untuk 3 tahun ke depan yaitu periode 2022-2024, masing-masing sebesar 3,0 persen, 3,0 persen, dan 2,5 persen dengan deviasi masing-masing ± 1 persen.
“Saat ini berdasarkan data BPS per Desember 2023 untuk 90 kota di Kalimantan Tengah untuk Kabupaten Kotim angka inflasi sebesar 0,27 dan kota Palangkaraya sebesar 0,31,” katanya.
“Sehingga kita berasumsi sementara untuk Kabupaten Sukamara angka inflasinya berkisar tidak jauh dari angka-angka tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kaspinor mengucapkan terimakasih kepada tim pengendali inflasi daerah dan berbagai pihak yang turut membantu dan bekerja dengan semangat dalam rangka pengendalian inflasi di Sukamara.
“Selain penyediaan kebutuhan masyarakat dengan menggandeng petani kita juga harus terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasaran jangan sampai ada peningkatan harga yang drastis hingga memicu inflasi,” tukasnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post