SUKAMARA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara memberikan penghargaan kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sukamara yang telah ikut serta dalam program pelepasliaran Rusa Sambar ke Suaka Margasatwa (SM) Lamandau yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama BKSDA Kalimantan Tengah.
Kepala DLH Sukamara, M Fakhmy Rizali mengatakan, jika pemberian penghargaan kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sukamara ini merupakan bentuk apresiasi pihaknya kepada sekolah-sekolah yang ikut terlibat dalam pelestarian satwa dan lingkungan.
“Kami sangat menghargai keikutsertaan sekolah-sekolah dalam kegiatan pelepasliaran Rusa Sambar ke Suaka Margasatwa Lamandau,” katanya, usai memberikan penghargaan kepada Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sukamara, Jumat 22 September 2023.
Fakhmy Rizali menerangkan, jika dengan keikutsertaan sekolah-sekolah dalam kegiatan pelepasliaran Rusa Sambar ke Suaka Margasatwa Lamandau dapat memberikan pelajaran kepada siswa untuk mencintai lingkungan dan satwa dilindungi.
“Karena memang rusa merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang karena itu kegiatan tersebut juga memberikan pelajaran kepada siswa untuk bisa mencintai dan jaga lingkungan serta hewan yang dilindungi,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama BKSDA Kalimantan Tengah melepasliarkan Rusa Sambar ke kawasan Suaka Margasatwa Lamandau pada Selasa 12 September 2023.
Setidaknya ada empat ekor Rusa Sambar hasil dari penangkaran dari PT. KSK yang sebelum dilepasliarkan yang sebelumnya telah diberi nama oleh Bupati Sukamara, Kapolres Sukamara, Wakil Bupati Sukamara dan Komandan Koramil Sukamara.
Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa pelepasliaran Rusa Sambar ini merupakan aksi nyata untuk mewariskan bumi yang lebih baik untuk anak cucu kedepan.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post