SUKAMARA – Dalam upaya percepatan agar angka prevalensi stunting di Kabupaten Sukamara dapat diminimalisir, jika memungkinkan mendekati angka nol, diperlukan langkah cepat.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sukamara Ahmadi yang mengatakan bahwa dalam upaya penurunan prevalensi stunting harus ada langkah kongkrit sehingga angka prevalensi stunting menjadi nol.
“Berdasarkan data yang bersumber dari SSGI tahun 2022, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sukamara adalah 21,08 persen, turun dari angka prevalensi tahun sebelumnya yang berada pada angka 24,70 persen. Perlu langkah percepatan dan upaya kita semua jika memungkinkan angka prevalensi mendekati angka nol,” kata Ahmadi, Senin 14 Agustus 2023.
Menurutnya, bahwa pemerintah pusat sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) angka stunting Indonesia ditargetkan sebesar 14 persen dengan penurunan setiap tahun sebesar 3,4 persen
“Secara teknis, telah diatur dalam Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting yang dijabarkan lebih rinci lagi dalam Perka BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tahun 2021 – 2024,” jelasnya.
Sejalan dengan semangat pencegahan dan penanganan stunting, terdapat komponen yang wajib berjalan beriringan untuk dapat mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukamara.
“Komitmen dalam berkerjasama dan bermitra sehingga terwujud intervensi penurunan angka stunting yang holistik, integratif, tematik, dan spasial (HITS) dengan target dan keterukuran yang jelas,” ucap Wabup Sukamara.
“peran keluarga menjadi sangat penting dalam mencegah stunting pada setiap fase kehidupan, mulai dari remaja pra nikah, kehamilan, janin dalam kandungan, bayi, balita, kembali menjadi remaja dan seterusnya,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post