SUKAMARA – Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah meminta dukungan dan keikutsertaan masyarakat dalam memberikan laporan kepada pihaknya jika menemukan berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan pemilu 2024.
Irwansyah menuturkan, penanganan dugaan pelanggaran pemilu ada dua sumber, yakni temuan dan laporan dari masyarakat. Namun terkadang, Irwansyah menerangkan,
masyarakat memiliki rasa kekhawatiran dan ketakutan yang tinggi untuk menyampaikan dugaan pelanggaran tersebut dan lebih memilih diam.
Jika ketakutan masyarakat dalam memberikan laporan dugaan pelanggaran menjadi alasan, maka melapor secara tidak terbuka menjadi solusi, sehingga pihak Bawaslu akan menjadikan hal itu sebagai informasi awal untuk dilakukan tindaklanjut di Sentra Gakumdu.
“Karena untuk perlindungan pelapor kami juga tidak bisa menjamin, kalau memang ada rasa kekhawatiran silahkan sampaikan secara tidak terang-terangan,” ucapnya.
Dikesempatan ini dia juga menyebutkan sudah ada 48 orang yang mendaftar sebagai calon pengawas pemilu kecamatan (Panwascam). Antusias masyarakat yang ingin menjadi anggota panwascam cukup tinggi, hal itu terlihat dari banyaknya peserta yang mendaftarkan diri.
“Kalau tiga kecamatan cukup tinggi pendaftarnya, hanya saja adadua kecamatan yakni Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung belum memenuhi kuota,” pungkas Irwansyah.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post