SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri Sukamara dalam melaksanakan program dan kegiatan penanganan dampak inflasi daerah.
Dengan digandengnya Kejaksaan Negeri Sukamara dalam penanganan dampak inflasi daerah diharapkan penanganan dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan bantuan yang diberikan tepat sasaran. “Kita gandeng Kejaksaan untuk pendampingan,” kata Windu Subagio, Rabu 14 September 2022.
“Jadi setelah Kejaksaan Negeri Sukamara memberikan pendampingan, tim kita tidak ada keraguan dalam melaksanakan program penanganan dampak inflasi,” lanjutnya.
Windu mengatakan bahwa salah satu upaya yang disiapkan dalam kegiatan penanganan dampak inflasi adalah dengan menganggarkan dana sekitar Rp 3 miliar untuk program bantuan hingga pasar penyeimbang.
“Kita mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Umum dan dana bagi hasil sebesar 2 persen atau lebih kurang Rp 3 Miliar yang akan kita realisasikan terkait dengan penanganan inflasi daerah,” terang Windu.
Windu menerangkan jika dana tersebut nantinya akan digunakan sebagai program penanganan dampak inflasi seperti kegiatan pasar penyeimbang atau pasar murah, bantuan bagi pekerja transportasi seperti tukang ojek, tukang getek dan angkutan lainnya hingga bantuan untuk para nelayan melalui subsidi BBM.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post