SUKAMARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara, M Yunus mengatakan bahwa selama ini untuk penerapan pembelajaran di sekolah sesuai dengan aturan yang ada termasuk penerapan pembelajaran 6 hari sekolah maupun 5 hari atau satu hari penuh.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan aturan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk penerapan sekolah satu hari penuh atau Full Day. “Jika ada sekolah yang akan menerapkan sekolah satu hari penuh maka kami persilahkan karena aturannya memang ada,” jelas Yunus, Jumat 8 Juli 2022.
Hingga saat ini, menurutnya belum ada sekolah yang memberikan laporan kepada dinas untuk rencana pelaksanaan sekolah full day ini mengingat tahun ajaran baru akan dimulai pada pekan depan.
“Kalau biasanya itu seminggu setelah tahun ajaran baru dimulai, pihak sekolah akan memutuskan untuk pelaksanaannya menyesuaikan situasi dan kondisi sekolah masing masing,” terang Yunus.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post