SUKAMARA – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Syamsir Hidayat mengatakan bahwa tahun ini Pemkab Sukamara mendapat bantuan berupa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah atau TPS 3R di Kecamatan Balai Riam.
Bantuan tersebut didapat melalui Balai Permukiman Prasarana Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dari anggaran APBN 2021.
“Tahun ini ada bantuan dari APBN berupa TPS 3R di Desa Bangun Jaya Kecamatan Balai Riam di mana TPS 3R ini berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah sehingga sampah yang sampai ke TPA
dapat berkurang,” kata Syamsir Hidayat, Rabu 25 Agustus 2021.
Menurut Syamsir, pengurangan sampah yang sampai ke TPA lantaran telah dilakukan pemilahan sebelumnya, sehingga dapat sampah yang masih dapat didaur ulang dapat dimanfaatkan kembali.
“Sementara program TPS 3R ini sebenarnya merupakan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kebersihan lingkungan dan melindungi kualitas udara dan polusi pembakaran sampah,” jelasnya.
“Selain itu fungsi lain adanya TPS 3R ini sebagai tempat melindungi kualitas air tanah dan untuk memperpanjang umur teknis tempat pemrosesan akhir (TPS) sampah,” lanjutnya.
Sedangkan beberapa fasilitas yang ada di TPS 3R desa Bangun Jaya antara lain bangunan hanggar, kantor, motor sampah, mesin pencacah sampah, mesin pengayak sampah, mesin pencacah botol, timbangan, rak pengomposan mesin air, tower gentong air dan bak lindi serta fasilitas lainnya.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post