SUKAMARA – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Syamsir Hidayat mengatakan bahwa semua pihak bertanggungjawab atas upaya menekan atau mengurangi jumlah sampah rumah tangga.
Menurut Syamsir baik pemerintah maupun masyarakat memiliki andil dalam pengelolaan sampah rumah tangga. “Jadi pengelolaan prasaran dalam penanganan sampah rumah tangga merupakan tanggung jawab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat,” kata Syamsir Hidayat, Rabu 25 Agustus 2021.
Syamsir menerangkan bahwa saat ini
kondisi pemilahan dan pengurangan sampah dari rumah tangga masih kurang memadai sehingga berbagai gerakan perlu ditingkatkan melalui peranan tokoh masyarakat, kelompok swadaya masyarakat maupun pemerintah.
“Karena itu, kita terus berupaya agar dalam pengelolaan sampah rumah tangga bisa melibatkan semua pihak, terlebih jika didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai,” ucap Syamsir.
Sarana dan prasarana yang diperlukan dalam menunjang pemilahan dan pengurangan sampah rumah tangga adalah Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA sampah sehingga sampah dapat langsung dipilah dan diolah.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post