SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mengajukan sebanyak 38 ribu vial vaksin Covid-19 ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Ari Junita mengatakan bahwa jumlah tersebut cukup untuk jumlah target warga yang harus dilakukan vaksinasi Covid-19.
“Jumlah vaksin yang kita ajukan ke kementerian juga berjumlah sebanyak dari target kita, yaitu 38 ribu,” kata Ari Junita, Jumat 12 Maret 2021.
Pihaknya berharap, agar vaksin covid-19 yang mereka terima nantinya bisa sesuai dengan jumlah target, sehingga kegiatan vaksinasi bisa berjalan sesuai dengan rencana dan semua warga dengan usia produktif dari 18 tahun sampai 59 tahun bisa mendapat vaksin.
“Jumlah yang kita dapat itu sesuai denga yang kita ajukan, namun semuanya bertahap tidak langsung sebanyak yang kita ajukan,” jelas Ari Junita.
“Selain itu, karena kita punya kisi-kisi, berapa yang diajukan, syaratnya sepeti apa dan usia berapa, kita penuhi semua itu,” lanjutnya.
“Kemarin juga sesuai dengan permintaan kita, yang kita ajukan 220 vial kita dapatkan, kemudian 620 vial juga kita dapat. Sesuai intruksi dari pusat bahwa provinsi tidak akan mengurangi satu vial maupun menambah satu vial,” tukas Ari Junita.
(akh/matakalteng.co.id)
Discussion about this post