SUKAMARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara Chaeruddin mengatakan bahwa sebagian wilayah di daerah itu sudah menerapkan belajar tatap muka.
Sekolah tatap muka di wilayah Sukamara sudah berjalan di empat kecamatan, namun khusus Kecamatan Sukamara dan didalam kota masih menunggu surat dari Satgas Covid-19 Kabupaten.
“Sudah empat kecamatan, namun khusus Kecamatan Sukamara dan di dalam kota masih menunggu surat dari Satgas Covid-19,” kata Chaeruddin, Selasa 16 Maret 2021.
Pihaknya akan mematuhi setiap keputusan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten terkait dengan pembelajaran di sekolah.
“Kalau memang belum boleh kami akan patuhi, tapi kami juga sampai sekarang masih menunggu kepastiannya,” jelas Chaeruddin.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara, Alnahori menjelaskan jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk sistem pembelajaran kepada pihak sekolah, namun hal itu khusus bagi wilayah berzona hijau, sedangkan untuk wilayah zona merah pihaknya melarang pembelajaran secara tatap muka.
“Kalau wilayah zona hijau kita serahkan kepada pihak sekolah untuk pembelajaran secara tatap muka, namun jika ada orang tua yang tidak setuju, pihak sekolah harus menfasilitasi pembelajaran secara daring,” kata Alnahori.
Alnahori menjelaskan beberapa sekolah tingkat yang diperbolehkan menerapkan sistem belajar secara tatap muka adalah kecamatan Jelai, Balai Riam dan Permata Kecubung.
“Namun kondisi tersebut bisa saja berubah jika status zona juga berubah misal ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, mana pihak sekolah bisa langsung mengubah metode pembelajaran menjadi daring,” tegas Alnahori.
(akh/matakalteng.co.id)
Discussion about this post