SAMPIT – Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) megah yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini belum dapat dioperasionalkan.
“Masih belum tau kapan bisa dioperasionalkan,” kata Kepala DPMPTSP Kotim, Jhony Tangkere, Selasa 16 Maret 2021.
Molornya pengoperasian tersebut lantaran belum adanya anggaran. Pasalnya anggaran yang akan digunakan untuk melengkapi sarana kelengkapan dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kotim.
Sarana kelengkapan yang dimaksud seperti, komputer, telepon, jaringan internet, kursi serta fasilitas pendukung lainnya.
“Ya karena belum adanya anggaran untuk mengisi mall itu, sehingga belum dapat beroperasi,” terangnya.
Jhony Tangkere menyebut, untuk melengkapi sarana perlengkapan tersebut kurang lebih membutuhkan anggaran sebesar Rp 12 miliar. Karena banyak yang harus dilengkapi agar mall tersebut dapat beroperasi dengan baik.
“Sekitar Rp 12 miliar, karena banyak yang diperlukan,” sebutnya.
Mall pelayanan publik yang dibangun megah di jalan MT Hariono Sampit itu sebagai tempat pusatnya pengurusan segala perizinan di Kotim. Terutama perizinan usaha, sehingga dapat mempermudah masyarakat atau investor untuk membuka usaha di Kotim.
(dev/matakalteng.co.id)





















Discussion about this post