SUKAMARA – Sebanyak 15 Bunda PAUD Kecamatan Desa dan Kelurahan dikukuhkan langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Sukamara, Agustina Kaspinor di Aula BPG Sukamara, Kamis 2 Mei 2024.
Dalam acara pengukuhan Bunda PAUD tingkat kecamatan Desa dan Kelurahan itu hadir Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara, Evy Andriani yang membuka dan menyaksikan secara langsung pengukuhan tersebut.
Evy Andriani saat membuka kegiatan mengatakan bahwa pendidikan di awal masa pertumbuhan anak sangatlah penting, pada usia dini otak berkembang dengan sangat cepat, otak juga dapat menerima dan menyerap segala sesuatu yang dilihat dan didengar.
Menurut Evy Andriani, anak usia dini tidak hanya mendengarkan dan menerima yang baik saja akan tetapi hal yang kurang baik juga semua itu diresap tanpa terkecuali. Masa usia dini adalah masa dimana perkembangan fisik, dan spiritual seorang anak akan mulai terbentuk.
“Pendidikan Anak Usia dini adalah tanggung jawab orang tua serta tugas pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, karena itu kepada Bunda PAUD kabupaten dan pokjanya Bunda PAUD Kecamatan, desa kelurahan tugas kita yang paling utama adalah memastikan bahwa anak-anak sudah terlayani oleh lembaga PAUD di wilayah masing-masing,” jelas Evy Andriani.
Adapun 15 Bunda PAUD yang dikukuhkan oleh Bunda PAUD Kabupaten, Agustina Kaspinor, adalah Bunda PAUD Kecamatan Jelai dan Permata Kecubung.
Lalu ada 13 Bunda PAUD tingkat desa dan kelurahan yang juga dikukuhkan dalam kesempatan itu, Agustina Kaspinor mengharapkan dengan pengukuhan tersebut akan semakin memantapkan bunda paud yang ada di Kabupaten Sukamara untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajiban.
“Bunda paud dituntut untuk bisa menjadi koordinator antara Pokja Paud dan pemerintah daerah desa dan kelurahan, sehingga kita bersama-sama menjalankan tugas dalam membina anak-anak paud kit sehingga menjadi yang tumbuh kembangnya sesuai yang diharapkan,” tukas Agustina Kaspinor.
(akh/matakalteng)
Discussion about this post