SUKAMARA – Untuk menekan angka perkembangan penyebaran Covid-19 maka kegiatan pencegahan penyebaran corona di Kabupaten Sukamara, Bupati Sukamara Windu Subagio mengikuti kegiatan pencanangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang digelar Polda Kalimantan Tengah pada Selasa 9 Februari 2021.
Pencanangan PPKM tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah pusat guna menekan angka perkembangan penyebaran Covid-19 maka kegiatan pencegahan penyebaran corona di Kabupaten Sukamara akan lebih difokuskan hingga lingkungan terkecil
Windu Subagio mengatakan bahwa dengan PPKM yang telah dicanangkan tersebut diharapkan dapat menurunkan angka terpaparnya serta akibat dari pandemi Covid-19 ini. “Sehingga dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro ini bisa lebih efektif,” ujar bupati.
Windu menjelaskan jika kegiatan PPKM akan menggunakan metode maupun standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada yakni melalui Satuan Tugas yang akan bergerak bersama tim yustisi. “Namun dengan PPKM akan lebih dipertajam masuk pada komponen yang lebih kecil hingga ketingkat desa sampai RT dan RW,” jelas Windu Subagio.
Windu mengharapkan dengan adanya penerapan PPKM di Sukamara maka akan dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 diwilayah tersebut. “Harapannya angka penularan menurun dan angka akibat dari Covid-19 ini juga menurun,” tukas Windu Subagio.
(akh/matakalteng.co.id)
Dapatkan konten "Sukamara Canangkan PPKM Skala Mikro" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post