SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan bahwa rencana pembukaan kebun kelapa sawit bagi masyarakat di Kelurahan Padang, Mendawai serta Desa Natai Sedawak dan Kartamulya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Ahmadi sasaran masyarakat yang akan disejahterakan melalui program tersebut adalah masyarakat yang masih prasejahtera, masyarakat rentan miskin, sehingga ke depan perekonomian masyarakat bisa meningkat.
“Kita masih bahas rencana ini untuk mekanismenya seperti apa,” kata Ahmadi, Rabu 27 Januari 2021.
Ahmadi menjelaskan untuk sistem pengelolaan dan sistem pembagian pada program kebun sawit bagi masyarakat ini juga berbeda dengan pola perusahaan perkebunan yang menerapkan pola kemitraan bagi masyarakat yakni dengan pembagian 80 persen untuk kebun inti dan 20 persen untuk kebun plasma.
“Kalau kita nanti sistemnya terbalik yakni 80 persen untuk kebun masyarakat sementara 20 persen untuk pengelola. jadi untuk tahap awal kita akan lakukan inventarisir lahan, baru selanjutnya untuk proses tahapan untuk pembangunan kebun,” ucap Ahmadi.
Pemkab Sukamara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berencana membangun perkebunan kelapa sawit bagi masyarakat dengan luas lahan yang disiapkan mencapai 3.032 Hektar.
“Lahan yang kita siapkan ini berada di dua desa dan dua kelurahan dengan status lahan itu
Areal Penggunaan Lainnya atau APL,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.co id)
Discussion about this post