SAMPIT – Pencanangan pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur hanya diikuti oleh 9 orang dari target 10 orang.
“Hanya 9 orang dari target 10 orang, satu sedang berada di luar daerah dan digantikan. Sedangkan satunya lagi karena alasan kesehatan,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Kotim, Multazam K Anwar, Rabu 27 Januari 2021.
Mereka yang tidak bisa dan digantikan adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kotim digantikan oleh Kasi Tindak Pidana Umum, dan Ketua DPRD yang digantikan dengan anggotanya. Namun anggota DPRD yang akan menggantikan tersebut juga tidak dapat dilakukan pemberian vaksin, lantaran tidak memenuhi syarat kesehatan yang telah ditentukan.
“Ada pengganti dia, tapi yang satunya tidak bisa, karena dari 16 pertanyaan yang disiapkan dari kesehatan itu memang yang bersangkutan merasa tidak siap,” papar Multazam K Anwar.
Sedangkan peserta lainnya yang diberikan vaksin diantaranya adalah Bupati Kotim H Supian Hadi menjadi orang yang pertama kali diberi vaksin, kemudian dilanjutkan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, Dandim 1015 Sampit, Letkol Czi Akhmad Safari, Plt Kepala Kantor Kementrian Agama Zainuddin, Kepala BPBD Kotim M Yusuf serta 3 Perwakilan dari tokoh Agama.
“9 orang ini akan kita lakukan pemberian vaksin kembali yaitu tahap II yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2021 mendatang,” jelasnya.
Pemberian vaksin Covid-19 tahap I ini telah dilakukan lebih cepat dari tanggal yang ditetapkan. Dimana sebelumya pemberian vaksin dijadwalkan pada bulan Februari mendatang, namun Pemerintah Provinsi memberi kebijakan pelaksanaan pemberian vaksin dapat dilakukan dari tanggal 26 Januari kemarin.
“Proses percepatan ini sesuai target dan juga seiring dengan terbaginya vaksin ke daerah karena secara nasional terus terkoreksi ada perlambatan teknis mungkin dipusat dan juga terkait database yang sampai sekarang ini masih ada hambatan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehata Kotim, dr Faisal Novendra Cahyanto mengatakan, meski sudah dilakukan pemberian vaksin terhadap 9 orang pejabat ini, akan tetapi masih wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,”kata drm Faisal. Lanjutnya, kemungkinan tertapar Covid-19 setelah dilakukan pemberian vaksin tentu lebih kecil jika antibodi muncul.
Namun, sekali lagi, yakni tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengingat protkol kesehatan adalah salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita harapkan tahun depan kita sudah bisa melihat kerja keras yang kita lakukan,” demikiannya.
(dev/matakalteng.com)
Apa komentar Anda?