SUKAMARA – Agar Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Sukamara berjalan lancar, Pemkab setempat gelontorkan dana sebesar Rp 743 Juta.
Anggaran tersebut telah disiapkan yang nantinya akan digunakan untuk semua tahapan pelaksanaan sampai dengan pelantikan.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan bahwa anggaran Pilkades serentak akan digunakan untuk kegiatan Bimtek, penyediaan logistik pemilihan dan semua yang berkenaan dengan pelaksanaan Pilkades sampai kepada pelantikan.
Setidaknya ada 9 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 yaitu Desa karta Mulya dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sukamara, Desa Sungai Raja Kecamatan Jelai, Desa Cabang Barat dan Desa Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci
Desa Jihing Kecamatan Balai Riam, Desa Semantun. Desa Nibung Terjun dan Desa Sembikuan Kecamatan Permata Kecubung.
(akh/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post