SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali mengusulkan pembangunan TPS 3R ke tiga kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Usulan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu diharapkan dapat direalisasikan.
“Terkait usulan ini sudah beberapa kali disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sukamara,” kata Bupati Sukamara, Windu Subagio.
Windu melanjutkan, lokasi TPS 3R ke tiga tersebut direncanakan akan di bangun di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam. Pembangunan tempat pengelolaan sampah tersebut memang dinilai diperlukan.
“Yang pertama TPS 3R Permata Sukma di Kelurahan Padang, yang kedua TPS 3R Pantai Jaya di Desa Sungai Cabang Barat dan ke 3 rencananya di Bangun Jaya,” ujarnya.
Kabupaten Sukamara memang sangat membutuhkan TPS 3R atau tempat pengelolaan sampah dengan sistem pemilihan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.
“Kita berharap usulan tersebut kedepannya bisa dipenuhi, sehingga permasalahan sampah di Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung nantinya bisa teratasi,” harap Windu.
(red/matakalteng.com)
Discussion about this post