KUALA PEMBUANG – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan Nurhamzah Adi Nugroho mengungkapkan, bahwa tantangan utama yang pihaknya rasakan dalam melaksanakan tugas di lapangan, termasuk dalam menyelesaikan berbagai macam konflik pertanahan adalah letak geografis yang ada di wilayah setempat.
Ia menjelaskan, bahwa kondisi geografis di Kabupaten Seruyan dari wilayah hilir menuju wilayah hulu sangatlah jauh. Dan harus memakan waktu yang cukup lama dalam perjalanan.
Masalah geografis ini semakin diperparah dengan jumlah personel BPN Kabupaten Seruyan yang sangat terbatas. “Dari hilir ke hulu itu bisa memakan waktu hampir 10 jam, ditambah lagi jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kita miliki masih kekurangan,” katanya.
Terkait dengan masalah pertanahan, ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu pihaknya sudah menyelesaikan kurang lebih 1.750 bidang tanah di Kabupaten Seruyan. “Terkait dengan konflik pertanahan ini memang salah satu faktornya adalah batas-batas tanah,” ujarnya.
Maka dari itulah, digagas program pemasangan patok tanah untuk meminimalisir terjadinya sengketa atau konflik tanah di wilayah setempat. “Ini bertujuan untuk mengurangi konflik di masyarakat. Jadi kami mohon kepada masyarakat agar tanah-tanah yang dimiliki atau dikuasai apabila memang belum disertifikatkan, agar dijaga. Salah satunya adalah dengan memasang tanda batas,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post