KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui seluruh jajaran terkaitnya terus berupaya dalam rangka mengoptimalisasikan peran, tugas dan fungsi kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah setempat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) optimalisasi peran, tugas dan fungsi kades dan BPD pasca Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Kegiatan tersebut dibuka langsung Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.
Terkait hal itu, Pj Bupati mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai momentum guna pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka menjaga keutuhan KNRI.
“Sehingga, diharapkan lembaga desa mampu dengan bijak menyikapi isu-isu yang berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa,” katanya, Kamis 5 Desember 2024.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta kegiatan dan berharap mampu menunjukkan profesionalisme dan kinerja yang baik sesuai dengan tugas fungsi masing-masing. “Hal ini dilakukan agar kita mampu mengantarkan Kabupaten Seruyan menuju yang kita cita-citakan bersama,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post