KUALA PEMBUANG – Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor berharap agar kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara legislatif dan eksekutif di wilayah setempat bisa terus terjaga dan ditingkatkan.
Di mana, hal tersebut dimaksudkan untuk bersama-sama mewujudkan Good Government dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin membaik.
Hal ini dirinya ungkapkan berkaitan dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2023 yang sudah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
“Kami percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita semua bersinergi dalam rangka menuju perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang lebih baik di masa yang akan datang. Kita berharap kerja sama dan sinergitas ini terus berjalan baik dalam rangka bersama-sama mewujudkan Good Government serta pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa pemerintah daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan daerah bersama DPRD menurut prinsip otonomi, memiliki konsekuensi bahwa segala aktivitas yang dijalankan oleh eksekutif maupun legislatif pada hakekatnya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan dalam rangka peningkatan daya saing daerah.
Oleh karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan refleksi kegiatan yang telah dijalankan baik oleh jajaran eksekutif maupun legislatif pada tahun anggaran 2023, dalam mencapai tujuan utama pemerintahan daerah, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan.
Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, dirinya menyampaikan penghargaan setinggi tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Seruyan atas sumbangan pemikiran dan kerjasama yang baik. Sehingga dari proses pembahasan, harmonisasi, sampai dengan finalisasi, dapat terlaksana dengan baik dan tercapainya persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun angggaran 2023.
“Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan dalam proses pembahasan, akan menjadi perhatian dan acuan pemerintah daerah guna meningkatkan dan memantapkan program pelaksanaan APBD di masa yang akan datang,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post