KUALA PEMBUANG – Memasuki awal musim kemarau, pPemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan secara resmi telah mengumumkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 120 hari ke depan.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Di mana, inti dari pertemuan tersebut adalah untuk mengantisipasi terjadinya bencana karhutla, karena kita sudah memasuki musim kemarau,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 18 Juli 2024.
Karena berdasarkan informasi atau prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), di Kabupaten Seruyan ditemukan potensi merah. “Jadi memang harus kita antisipasi dan disiapkan regulasinya, kemudian kesiapsiagaannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan status siaga. “Jadi kita siaga dalam rangka mempersiapkan kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Seruyan Agung Sulistiyono mengungkapkan, bahwa penetapan status siaga karhutla selama 120 hari ini bukan tanpa alasan. “Sampai musim hujan, supaya kita tidak perlu repot mengulang-ngulang, jadi langsung,” katanya.
Akan tetapi, jika dalam perjalanannya di lapangan tidak sampai 120 hari musim kemarau sudah berakhir dan kembali memasuki musim penghujan, maka status siaga terbut akan dicabut. “Kalau belum sampai waktunya sudah musim penghujan, kita akan berhenti,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post