KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkaitnya terus melakukan upaya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah setempat.
Salah satu upaya tersebut yakni dengan melaksanakan agenda rapat koordinasi (rakor) optimalisasi penerimaan dan penyampaian surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 serta pengundian doorprize bagi kelurahan maupun desa lunas PBB-P2 2023.
Agenda yang dilaksanakan di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.
Ia mengungkapkan, bahawa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan, Pemerintah Daerah Seruyan memacu pembanguanan di berbagai sektor. “Dalam hal ini, pemerintah daerah tentu memerlukan dukungan pendanaan yang memadai, salah upayanya adalah terus menggali sumber-sumber penerimaan daerah, baik yang berasal dari pusat maupun potensi yang ada di daerah kita sendiri,” katanya di Kuala Pembuang, kemarin.
Maka dari itulah, Pj Bupati berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan pemahaman yang sama terkait pengelolaan pemungutan PBB-P2, baik mulai dari pendataan atau pemuktahiran data, penagihan dan pelaporan yang dilakukan secara tertib.
“Selain itu, agar semua pihak dapat meningkatkan sinergitas antara SKPD teknis, camat, lurah, kades dan petugas pungut lapangan. Sehingga proses pemungutan pajak dan retribusi daerah pada umumnya dan secara khusus pemungutan pajak PBN-P2 bisa lebih efektif,” ujarnya.
Kesiapsiagaan aparatur pemerintah daerah baik di kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan juga diminta untuk lebih peka dan cepat tanggap terhadap gejolak permasalahan yang timbul dalam masyarakat di wilayah masing-masing.
“Dan selanjutnya adalah penggunaan dana bagi hasil pajak dan restribusi untuk desa harus benar-benar digunakan demi menudukung operasional pemungutan pajak di wilayah desa/kelurahan masing-masing,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post