KUALA PEMBUANG – Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor melantik sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pelantikan tersebut dilaksanakan di panggung utama Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-17 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya.
“Ini kita laksanakan dengan maksud pelaksanaan pembinaan agar pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa serta kemasyarakatan tetap berjalan normal,” katanya.
Terkait hal itu, dirinya menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pj Kades dan PAW anggota BPD yang baru saja dilantik tersebut. “Pertama, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab sesuai fungsi dan tugas yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kepala desa dan anggota BPD merupakan mitra untuk membangun komunikasi yang harmonis dan melakukan koordinasi, serta dapat bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Dan saya juga meminta kepada camat agar segera memfasilitasi segala yang berhubungan dengan tugas serta tanggung jawab kepala desa dan anggota BPD,” pungkasnya.
Adapun sejumlah Pj Kades dan PAW anggota BPD yang dilantik tersebut diantaranya adalah Pj Kepala Desa Tanjung Paring, Desa Penimba Raya, Desa Baung dan Desa Batu Menangis. Sedangkan untuk PAW anggota BPD diantaranya adalah Desa Jahitan, Desa Ringin Agung, Desa Batu Agung, Desa Bumi Jaya dan Desa Ayawan.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post