KUALA PEMBUANG – Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Seruyan yang tertuang dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Seruyan tahun 2025-2045 terbagi ke dalam empat tahapan.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas yang mengungkapkan bahwa, fase pertama yakni tahun 2025-2029 yang berupa fase penguatan yaitu penguatan pondasi transformasi.
“Fase kedua tahun 2030-2034 berupa fase percepatan, yaitu akselerasi transformasi pembangunan. Dan fase ketiga ahun 2035-2039 berupa fase persaingan, yaitu penguatan daya saing dan ketahanan daerah,” katanya, Selasa 14 Mei 2024.
Dan pada fase terakhir yakni fase keempat tahun 2040-2045 berupa fase perwujudan, yaitu perwujudan seruyan mantab sejahtera.
Untuk selanjutnya, guna mengimplementasikan visi-misi dan arah kebijakan yang telah ditetapkan agar pembangunan jangka panjang menjadi terarah, maka dirumuskan pula masing-masing 15 arah pembangunan dan sasaran pokok.
Sementara itu, visi dari RPJPD tersebut adalah “Kabupaten Seruyan Yang Maju, Dengan Tangguh, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Dan untuk mencapai visi pembangunan daerah tersebut, ditetapkan delapan misi. Adapun delapan misi itu adalah meningkatnya konektifitas dan aksesibilitas antar dan inter wilayah, meningkatnya infrastruktur pelayanan dasar, memperkuat pembangunan sumber daya manusia, memperkuat tata kelola sumber daya alam dan lingkungan, memperkuat peran pemerintahan dan supremasi hukum, meningkatkan daya saing dan ketahanan daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta kesinambungan pembangunan daerah
“Seiring dengan hal itu, kami berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045 yang akan kita bahas bersama ini nantinya dapat mendapatkan masukan, saran, dan dukungan yang konstruktif guna memperkuat dan memperkaya subtansi dari RPJPD tersebut,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post