KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui seluruh jajaran terkaitnya terus berupaya dalam rangka percepatan penurunan stunting yang ada di wilayah setempat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) rembuk stunting.
Pj Sekretaris Daerah Bahrun Abbas mengungkapkan, bahwa pencapaian target percepatan penurunan Stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing. “Karena stunting merupakan asupan gizi yang kurang secara berkepanjangan dan penyakit infeksi kronis yang berulang,” katanya di Kuala Pembuang, kemarin.
Untuk diektahui, indikator capaian program intervensi stunting merupakan salah satu target pembangunan berkesinambungan, yang meliputi menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik dan meningkatkan pertanian berkelanjutan.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting. Hal ini dimaksudkan agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah.
“Dan perlu adanya formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu di antaranya adalah rembuk stunting ini,” ujarnya.
Adapun tujuan dilaksanakannya rembuk stunting adalah untuk hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten/kota terintegritas, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegritas di kabupaten.
Sementara itu, langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Seruyan dalam rangka percepatan penurunan Stunting adalah sesuai dengan yang tertuang dalam Perpres 72 Tahun 2021.
“Yang diantaranya adalah pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan dan pendampingan anak usia 0-59 bulan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post