KUALA PEMBUANG – Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terhadap usaha-usaha kafe yang ada di wilayah setempat, khususnya di dalam Kota Kuala Pembuang.
Diungkapkannya, hal ini dilakukan dalam rangka upaya memaksimalkan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diberbagai sektor, salah satunya adalah retribusi dan pajak.
“Kita akan lakukan pendataan untuk usaha kafe-kafe yang ada di Kabupaten Seruyan ini, termasuk di ibu kota,” katanya, Rabu 1 Mei 2024.
Karena menurutnya, retribusi pada sektor ini harus dilakukan penarikan. “Artinya jangan sampai tidak ada sama sekali dan kelihatannya Kabupaten Seruyan cukup berkembang,” ujarnya.
Terkait hal itu, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi penerimaan PAD.
“Karena kafe-kafe kita lihat sendiri kalau malam itu banyak pengunjungnya dan itu sampai sekarang belum terdata secara baik. Sehingga itu akan kami lakukan pendataan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post