KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus melakukan upaya dalam rangka mempercepat pelaksanaan proses reforma agraria yang ada di wilayah setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Adhian Noor saat membuka kegiatan Sinergi Reforma Agraria Nasional tahun 2024 di Aula Dinas Perikanan (Diskan) setempat.
“Dan dalam rangka membantu dalam upaya percepatan pelaksanaan reforma agraria tersebut, maka dibentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten Seruyan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 22 April 2024.
Di mana, Tim Gugus Tugas tersebut memiliki fungsi diantaranya untuk mengoordinasikan penyediaan tanah obyek reforma agraria (TORA) dalam rangka penataan Aset di tingkat kabupaten, memberikan usulan dan rekomendasi tanah kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi untuk ditegaskan sebagai tanah negara, sekaligus ditetapkan sebagai TORA oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan.
Selain itu, Tim Gugus Tugas juga dapat melaksanakan penataan penguasaan dan pemilikan TORA, melakukan pemetaan sosial dalam rangka penataan akses, melakukan verifikasi daftar subjek reforma agraria, melaksanakan penataan akses, integrasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses di tingkat kabupaten/kota, menyampaikan laporan hasil reforma agraria kabupaten/kota kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi
“Dan yang tidak kalah penting juga mereka dapat melaksanakan penyelesaian konflik agraria di tingkat kabupaten/kota di bawah koordinasi tim pelaksana percepatan reforma agraria dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan legalisasi aset dan retribusi tanah,” ujarnya.
Maka dari itulah, dirinya berharap kegiatan reforma agraria dapat terus terlaksana di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan. “Saya juga berharap program ini dapat semakin terlaksana melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, maupun pihak swasta,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post