KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berhasil mendapatkan sertifikat sebagai Kabupaten Bebas Frambusia yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dalam agenda peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia, sekaligus penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia kepada 99 bupati/wali kota dan Sertifikat Eliminasi Filariasis kepada tiga bupati/wali kota.
Untuk diketahui, KabupatenSeruyan menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia, sehingga berhak mendapatkan sertifikat tersebut.
“Penghargaan ini didapat atas kerjasama seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Seruyan. Di mana, mereka telah melakukan surveilan, sehingga menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kasus baru Frambusia,” kata Pj Bupati.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru Frambusia, dan dirinya berharap ke depan Seruyan bisa mempertahankan status bebas Frambusia.
Pada kesempatan ini, bupati/wali kota dari 99 kabupaten/kota menyatakan komitmen bersama dengan sepenuh hati dan bersungguh-sungguh terhadap empat hal.
Yang pertama adalah menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan kolaborasi, kerjasama dan tetap berkomitmen dalam mempertahankan pelaporan nol kasus frambusia di kabupaten/kota yang merupakan wilayah kerja demi tercapainya Indonesia Bebas Frambusia paling lambat tahun 2027.
Kedua, yakni menggerakkan seluruh masyarakat untuk mencegah munculnya kembali kasus frambusia dan penularannya dengan tetap melakukan kegiatan promosi kesehatan, berupa kegiatan perilaku hidup bersih dan sehat, ketersediaan sarana air bersih dan partisipasi aktif dalam pengenalan dan pencegahan penyakit frambusia secara dini, serta penanggulangannya.
Ketiga, menjamin ketersediaan sumber daya meliputi tenaga kesehatan dan kader terlatih, sarana dan prasarana, serta anggaran guna mendukung tatalaksana kasus frambusia, serta kegiatan surveilans frambusia berkinerja baik pasca sertifikasi bebas frambusia.
“Kemudian yang keempat adalah mengkoordinasikan semua upaya yang dibutuhkan secara menyeluruh, terpadu, dilaksanakan serentak dan berkesinambungan di wilayah kerja kabupaten/kota demi mendukung tercapainya Indonesia Bebas Frambusia tahun 2027,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post