KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menjalin kerja sama dengan Kaleka sebagai salah satu upaya untuk melakukan percepatan sertifikasi yurisdiksi dan inisiatif Gawi Bapakat.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan Direktur Manajemen Kaleka Venticia Hukom beberapa waktu lalu.
Djainuddin Noor mengungkapkan, bahwa penandatanganan MoU antara Pemkab Seruyan dengan Kaleka tersebut untuk mendorong pencapaian pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan melalui pendekatan yurisdiksi dan Gawi Bapakat di wilayah setempat.
“Karena Kabupaten Seruyan terus berkomitmen untuk mencapai mimpi pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan melalui sertifikasi berbasis yurisdiksi. Yang mana saat ini telah mendapatkan pengakuan pemenuhan tahap 1 pendekatan yurisdiksi dari RSPO,”katanya baru-baru ini.
Dan menurutnya, upaya terus dilakukan untuk memenuhi persyaratan tahap 2 dalam rangka menuju kelapa sawit yang berkelanjutan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa sejak tahun 2022, Kabupaten Seruyan juga telah berupaya memperkuat inisiatif pemberdayaan masyarakat desa yang dikenal sebagai Gawi Bapakat. Di mana program ini bertujuan untuk mendukung pencapaian pengelolaan SDA berbasis komoditas unggulan melalui identifikasi potensi desa masing-masing serta melibatkan masyarakatnya secara aktif.
“Dan hingga saat ini, Gawi Bapakat telah mencapai sejumlah capaian positif dalam pengembangan komoditas unggulan daerah diberbagai desa di Kabupaten Seruyan. Capaian tersebut juga merupakan bentuk akselerasi dalam proses menuju sertifikasi yurisdiksi,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post