KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya menggelar acara peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Seruyan.
Agenda yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Seruyan dan dihadiri langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas mewakili Pj Bupati Seruyan.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa kedudukan BPD dalam tata kelola pemerintahan yakni diantaranya menjaring dan mengawal aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes).
“Selain itu, BPD juga memiliki tugas lain yakni mengawasi kinerja kepala desa (kades), sehingga tidak terjadi permasalahan dalam pengelolaan maupun penyalahgunaan wewenang,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 31 Oktober 2023.
Maka dari itulah, dirinya berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas BPD dalam menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Upaya pemantapan peran BPD juga merupakan komitmen Pemkab Seruyan dalam rangka mewujudkan penguatan SDM desa.
“Makanya saya juga berharap dalam menyepakati hal-hal yang bersifat penting dan strategis di desa, hendaknya memperhatikan penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan dan ketahanan pangan,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post