• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kotim Izinkan KPU Gunakan Lapangan Indoor Sebagai Tempat Penyimpanan Logistik

Bupati Kotim Izinkan KPU Gunakan Lapangan Indoor Sebagai Tempat Penyimpanan Logistik

Selasa, 31 Oktober 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: MATAKALTENG - Bupati Kotim, Halikinnor.

FOTO: MATAKALTENG - Bupati Kotim, Halikinnor.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengizinkan KPU Kabupaten setempat, untuk menggunakan lapangan indoor 29 Nopember Sampit sebagai tempat penyimpanan logistik pemilu sekalipun lapangan tersebut telah diubah menjadi lapangan futsal standar yang bagus.

“Saat ini masih banyak organisasi yang memerlukan pinjam pakai bangunan gedung atau kantor. Nanti akhir tahun ini kita akan ada penggabungan 4 dinas itu nanti akan kita pertimbangkan gedungnya, bagaimana apakah bisa digunakan untuk Bawaslu atau KPU untuk menyimpan dokumen logistik, ” katanya, Selasa, 31 Oktober 2023.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Tahapan pemilu telah diselenggarakan salah satunya distribusi logistik ke wilayah ini. Sementara KPU diketahui belum memiliki gedung untuk penyimpanan logistik. Oleh sebab itu, pihaknya kembali mengizinkan KPU menggunakan lapangan indoor 29 Nopember Sampit yang ada di Jalan Cilik Riwut Sampit.

Sebelumnya, lapangan indoor yang digunakan untuk futsal itu biasa digunakan sebagai penyimpanan logistik dari tahun ke tahun. Namun menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XII yang diselenggarakan di Kotim fasilitas olahraga tersebut direhab hingga standar internasional.

Oleh sebab itu banyak warga terutama atlet futsal yang protes lapangan tersebut kembali digunakan untuk penyimpanan logistik dari akhir tahun 2023 sampai 2024 nanti.

“Saya juga mohon maaf terutama pada penggemar, atlet-atlet futsal. Sampai dengan saat ini saya diprotes karena lapangan futsal jangan dipinjamkan kepada KPU itu, meraka whatsapp dan SMS langsung ke saya. Saya juga kemarin sudah perintahkan Kadispora untuk mengecek gedung PLP di Km 4 siapa tahu di sana bisa digunakan untuk gudang KPU, ternyata di sana kurang representatif, ” terangnya.

Ditegaskan Halikin, digunakannya lapangan indoor itu bukan mengesampingkan hobi dan bakat, namun karena Pemilu ini menjadi tanggung jawab semua pemerintah dan rakyat dan sifatnya penting, jadi tidak bisa dikesampingkan.

“Jadi ini sangat prinsip sehingga harus menggunakan tempat yang aman, makanya saya izinkan gedung Indoor Futsal itu digunakan untuk gudang KPU 2023 sampai 2024,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi mengungkapkan, dukungan pemerintah daerah untuk pelaksanaan pemilu dinilai luar biasa. Salah satunya meminjamkan gedung indoor untuk penyimpanan logistik.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Kotim yang bersedia meminjamkan gedung indoor. Karena sekarang kami belum memiliki tempat yang representatif,” ujarnya.

Lanjutnya, selain gedung indoor pihak KPU tidak memiliki alternatif lain tempat yang lebih representatif dari segi keamanan kemudian juga tempat yang memadai.

“Semoga tahapan pemilu di Kotim berjalan lancar sampai nantinya berkat dukungan dari pemerintah daerah,” imbuhnya.

(dev/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Masyarakat Miliki Peran Meningkatkan Kualitas Perpustakaan Sekolah dan IPLM di Kalteng

Next Post

H Ahmad Rasyid Agani: Kami Bangga Ketua Partai GERINDRA Sebagai Calon Presiden

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

H Ahmad Rasyid Agani: Kami Bangga Ketua Partai GERINDRA Sebagai Calon Presiden

Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Peringati HUT Bank Kalteng ke-62 Secara Sederhana

Siap Amankan Pemilu 2024, Polda Kalteng Gelar Simulasi Sispamkota

Kemenkumham Kalteng Resmikan Gallery & Resto Rindu Rumah Warnarupa

Peternakan Ayam Petelur di Desa Jemaras Akan Jadi Role Model

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK