KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan secara resmi telah membuka pendaftaran pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Seruyan Agus Sukrom Ma’mun mengatakan, hingga awal hari ketiga dibukanya pendaftaran, masih belum ada satupun bacaleg yang mendaftarkan diri ke KPU setempat.
“Sampai dengan hari ini masih belum, mereka rata-rata datang ke sini untuk konsultasi, karena kita memang menyediakan layanan atau help desk itu,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 3 Mei 2023.
Ia menjelaskan, bahwa khusus untuk pencalonan bacaleg dari partai politik, saat ini mereka tengah mempersiapkan berkas untuk pendaftaran. Mengingat banyak berkas yang harus dilengkapi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan dari pengadilan sampai dengan pemeriksaan kesehatan.
“Sebelumnya, kita sudah rapat koordinasi sekaligus bimbingan teknis yang mana dihadiri oleh partai politik peserta Pemilu 2024, Disdik sampai Dinkes. Hal ini membahas mengenai legalisir ijazah, masalah pemeriksaan kesehatan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post