KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan terus melalukan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan Agung Setiawan mengatakan, bahwa salah satu inovasi yang pihaknya lakukan saat ini adalah pelayanan Ambil-Antar Izin ke Tempat (ANTIK).
“Ini adalah layanan inovasi dari DPMPTSP Kabupaten Seruyan yang hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan aktivitas padat dan mobilitas tinggi,” katanya, Jum’at 31 Maret 2023.
Selain itu, layanan ini juga merupakan salah satu upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat hingga sampai ke tempat.
Ia menjelaskan, bahwa inovasi tersebut lahir karena saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengurus izin yang diakibatkan karena kurangnya informasi dan pemahaman dalam mengurus perizinan.
“Dan dengan adanya inovasi ini, bagi masyarakat Kabupaten Seruyan yang ingin mengurus perizinan tidak perlu lagi datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Seruyan. Karena masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan menghubungi petugas ANTIK melalui nomor yang sudah disediakan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Bantu Masyarakat Urus Perizinan, DPMPTSP Lakukan Pelayanan ANTIK" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post