Puruk Cahu – Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten setempat, agar dapat melakukan pengawasan secara intens, terkait kegiatan perusahaan swasta.
Hal tersebut dilakukan, guna mengetahui aktivitas perusahaan dan mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan.
“Supaya dapat dilakukan pencegahan kalau ada limbah perusahaan yang mencemari sungai di sekitar perusahaan. Sehingga, tidak menimbulkan persoalan limbah yang sangat fatal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” ucapnya, Sabtu, 1 April 2023.
Dijelaskannya, fungsi sungai di Kabupaten Mura selain sebagai tempat usaha perikanan, juga sebagian besar masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bantaran sungai baik untuk mencuci, mandi dan kepentingan lainnya.
“Jangan sampai terjadi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Ini harus diantisipasi,” terangnya.
Lebih lanjut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada pihak perusahaan, agar dapat proaktif memeriksa kondisi tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan bisa merugikan masyarakat.
“Jangan sampai baru ada penanganan hal yang sudah terjadi itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu,” tukasnya.
(zon/matakalteng.com)






















Discussion about this post