KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas mengungkapkan, bahwa pihaknya mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di wilayah setempat.
“Secara pembinaan, kita memang punya kewajiban. Karena biar bagaimanapun juga, rumah sakit adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari Dinkes,” katanya, Kamis 16 Maret 2023.
Seiring dengan hal itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan RSUD di wilayah setempat terkait dengan berbagai macam hal yang ada.
Salah satunya adalah mengenai laporan atau permintaan dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan terkait dengan pemeliharaan fasilitas dan bangunan fisik di RSUD dr. Solihin Kuala Pembuang.
“Terkait dengam fasilitas dan lain sebagainya, itu akan kami diskusikan dengan direktur rumah sakit yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan ketersediaan tenaga dokter spesialis di RSUD tersebut, pihaknya melakukan kerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM). “Jadi sekarang ini, kita ada dokter penyakit dalam dan dokter anak. Yang mana, setiap bulannya mereka datang bergantian ke rumah sakit,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Dinkes Punya Kewajiban Bina RSUD" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post