KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengungkapkan, jika dampak dari pandemi Covid-19 dan inflasi adalah sesuatu hal yang harus diwaspadai.
Hal tersebut dirinya sampaikan saat membacakan pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Seruyan tahun anggaran 2022, dalam rapat paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
Dikatakannya, pada tahun 2022 ini kondisi perekonomian nasional masih belum pulih sepenuhnya akibat dampak Covid-19. “Ditambah lagi ketidakpastian perekonomian beberapa negara maju yang berdampak pada inflasi, sehingga kewaspadaan harus tetap ditumbuhkan baik dari sisi dampak covid-19 maupun dari dampak inflasi,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 20 September 2022.
Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah dilakukan untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi makro yang bertujuan untuk mengatur sistem ekonomi negara agar bisa mencapai kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Maka dari itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seruyan perlu melakukan penyesuaian untuk mensinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Yang artinya Perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai tindakan korektif yang bercermin pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan belanja dan pembiayaan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post