KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyerahkan hibah lahan seluas 19,33 hektare kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, luasan lahan yang diserahkan tersebut adalah untuk pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Seruyan.
“Kita sudah menyerahkan hibah lahan kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng seluas 19,33 hektare atau 193.300 meter persegi untuk pembangunan Lapas di Seruyan,” katanya baru-baru ini.
Dijelaskannya, Kanwil Kemenkumham Kalteng sendiri sangat berterima kasih atas pemberian hibah tanah dari Pemkab Seruyan tersebut. “Lahan ini rencananya akan dibangun Lapas Seruyan. Karena saat ini, Lapas Kelas IIB yang ada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur telah mengalami over kapasitas hampir 260 persen, sehingga sangat diperlukan Lapas yang baru,” ujarnya.
Secara simbolis, sertifikat tanah atas hibah lahan dari Pemkab Seruyan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir dan diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, didampingi Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar dan bertempat di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Selain itu, penyerahan sertifikat tersebut juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post