PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi penataan akses dalam pemanfaatan redistribusi tanah reforma agraria di Kalteng, bertempat di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya pada Senin 19 September 2022.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, pada kesempatan itu mengungkapkan reforma agraria memberikan kepastian hak atas tanah masyarakat. “Program reforma agraria melalui redistribusi tanah bukan sekadar bagi-bagi tanah, tetapi memberikan hak atas tanah”, ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga berharap rapat tersebut dapat mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai dengan moto “Kalteng Makin Berkah”.
“Rapat Koordinasi Penataan Akses dalam Pemanfaatan Redistribusi Tanah Reforma Agraria diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam merencanakan program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan penataan akses reforma agraria yang bertujuan bagi kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Kalteng Makin Berkah,” tutup Leonard.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post