KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Perdagangan dan Koperasi (Diskoperindag) setempat sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan Universitas Palangka Raya (UPR) dalam rangka pengembangan kerajinanatau sentra industri purun di wilayah setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskoperindag Kabupaten Seruyan Primermen mengatakakan, ada alasan yang mendasari mengapa pihaknya harus menggandeng akademisi dalam rangka pengembangan sentra industri purun tersebut.
“Karena kita harus memiliki naskah akademik. Ketika kita mengembangkan suatu sentra ataupun komplek daerah yang sudah ada pencanangan kerajinan tersebut, artinya nanti akan ada informasi geografis,” katanya, Kamis 2 Juni 2022.
Dijelaskannya, informasi geografis ini nantinya akan mencatat potensi-potensi apa saja yang ada di daerah setempat. Setelah adanya hal itu, maka akan bisa didaftarkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Itu sebagai salah satu persyaratan agar kita memiliki hak terhadap suatu kekayaan intelektual. Jadi saat sudah ada misalnya brand Purun Suruyan, dan ketika orang menggunakan kalimat itu, tidak boleh lagi, harus ijin ke kita dulu,” ujarnya.
Kontribusi dari hal ini adalah mereka setidaknya harus melakukan pengembangan. “Baik itu berupa pendampingan ataupun pelatihan. Jadi saat mereka menggunakan nama brand atau produk kita, maka tidak bisa asal lagi. Harus ada kontribusinya,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post