KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor meminta kepada seluruh kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) inisiator agar bisa mempersiapkan diri dan mendampingi secara penuh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
“Kepada kepala SOPD terkait yang menjadi inisiator dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, diminta agar mempersiapkan diri dalam pembahasan produk hukum tersebut bersama Bapemperda,” katanya, Sabtu 21 Mei 2022.
Dijelaskannya, jangan sampai kepala SOPD abai dan tidak memperhatikan raperda baik itu yang diusulkan oleh pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD Seruyan. “Tolong didampingi dan dibahas sebaik mungkin,” ujarnya.
Hal ini dimaksudkan agar pembahasan raperda ini nantinya dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan, sehingga dapat selesai sesuai dengan waktu yang diharapkan. “Dan juga agar produk hukum ini nantinya dapat berguna baik itu bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, dirinya juga memohon bantuan dari pimpinan, wakil pimpinan dan anggota DPRD Seruyan agar raperda mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) nantinya juga dapat diselesaikan.
“Karena Pak Bupati mengharapkan dengan adanya produk hukum mengenai Perusda tersebut, pemasukan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita akan bertambah,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post