KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengharapkan khususnya kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan untuk dapat memberikan pandangan dan masukan guna perbaikan serta pebaikan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Hal itu ia sampaikan pada saat membacakan pidato pengantar Bupati Seruyan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Seruyan tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan baru-baru ini.
“Isi secara keseluruhan dari penyelenggaraan Pemkab Seruyan telah dituangkan dalam dokumen LKPJ yang selanjutnya kami harapkan masukan, saran dan pandangan dari DPRD Seruyan agar kinerja penyelenggaraan pemerintahan ini semakin baik,” katanya, Selasa 12 April 2022.
Ia mengungkapkan, penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan merupakan upaya pencapaian suatu perwujudan visi prmbangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan tahun 2018-2023 yaitu “Memajukan Kabupaten Seruyan SEHAT (Sejahtera, Elok, Harmonis, Aman dan Tenteram”.
“Dengan prioritas pembangunan daerah Seruyan sebanyak 14 prioritas dengan fokus pembangunan pada tahun 2021 adalah Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pelayanan Publuk yang Prima. Keseluruhan program tersebut diselesanggarakan melalui penatausahaan pada seluruh perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, secara umum penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dapat terselenggara dengan bauk melalui kebijakan progran dan keguatan sesuai urusan pemerintahan pada masing-masing perangkat daerah.
“Selain pendanaan yang tertuang dalam APBD, pembangunan Kabupaten Seruyan juga ditopang dengan dana-dana dekosentrasi satuan kerja atau satuan kerja vertikal, dana urusan bersama maupun dana bansos dan hibah yang diterima langsung oleh sekolah, pemdes dan kelompok swadaya maupun organisasi masyarakat,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post