KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat akan membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di wilayah setempat.
Salah satu langkah menuju ke arah sana yakni dengan melaksanakan agenda rapat koordinasi terkait rencana pembentukan komisi tersebut yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor.
“Pemkab Seruyan melalui DKPP akan melaksanakan pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida yang nanti akan beranggotakan pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dan dinas atau lembaga di lingkungan Pemkab Seruyan,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 24 Maret 2022.
Tujuan dibentuknya komisi ini sendiri adalah sebagai wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk maupun pestisida secara terpadu antar instansi terkait pada bidang tersebut di Kabupaten Seruyan.
Dirinya sendiri tentu menyambut baik atas terbentuknya Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Seruyan, dengan harapan komisi ini dapat mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida di wilayah setempat.
“Serta penyelesaian tindak kasus yang mempunyai dampak negatif akibat penggunaan pupuk dan pestisida oleh masyarakat petani di Bumi Gawi Hatantiring,” pungkasnya.
Maka dari itu, dirinya berharap agar pelaksanaan rapat koordinasi tersebut dapat menjadi media komunikasi antar lembaga, dinas atau organisasi terkait supaya dapat bekerja secara maksimal. “Mulai dari menyusun dan merumuskan susunan keanggotaan, tugas serta program kerja pada komisi pengawasan tersebut,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post