KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menginstruksikan kepada seluruh kepala desa (kades) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa memasukan aparatur desanya masing-masing pada program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Saya instruksikan kades agar bisa memasukan seluruh aparatur desanya pada program asuransi ketenagakerjaan atau kalau bahasa sekarang itu adalah BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Selasa 22 Februari 2022.
Adapun besaran nominal dalam program tersebut yakni Rp16.800 perorang. Sedangkan anggaran yang digunakan dalam program tersebut akan menjadi tanggung jawab dari pemerintah desa (pemdes) masing-masing.
Demikian pula dengan seluruh tenaga honorer atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Seruyan. Dirinya juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar bisa melakukan hal yang sama.
Dengan adanya program ini, makanya aparatur desa ataupun tenaga honor atau kontrak non ASN apabila terjadi suatu musibah akan mendapatkan santunan dari program tersebut dengan kisaran angka kurang lebih Rp42 juta.
“Tapi tentu kita tidak menginginkan adanya musibah-musibah tersebut. Tapi setidaknya dengan adanya program ini ada manfaat positifnya, saya sudah minta agar ini juga dianggarkan untuk tenaga honorer ataupun kontrak non PNS,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post