SAMPIT – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaikan status siaga menjadi tanggap darurat bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah setempat.
Bupati Kotim Halikinnor melalui Asisten II Setda Kotim, Alang Arianto mengatakan penetapan status ini dimulai sejak 19 November 2021 untuk 14 hari kedepan. Status ini ditetapkan agar penangan banjir yang terjadi di Kotim dapat secara optimal dapat ditangani. “Kalau masih siaga kami belum dapat mengarahkan seluruh SDM dan juga dapat mengeluarkan anggaran untuk menangani itu,” katanya, Jum’at 19 November 2021.
Sejak status ini ditetapkan maka bantuan akan segera disalurkan untuk warga terdampak, seperti obat-obatan yang mulai berkurang di wilayah terdampak banjir karena Puskesmas terendam, maka stok obat yang ada Dinas Kesehatan telah dapat dengan segera disalurkan.
Lambatnya bantuan yang disalurkan selama ini lantaran terkendala oleh status. Sesuai dengan aturan bantuan dari pemerintah dapat disalurkan jika status bencana telah tanggap darurat. “Dengan kami mengubah status potensi yang ada, maka BPBD bisa dimaksimalkan baik itu segala tenda, dapur umum, dan biaya bagi warga yang membutuhkan bisa dibantu segera,” imbuhnya.
Sementara Agus Mulyadi Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kotim mengungkapkan status tanggap darurat harus segera ditetapkan untuk Kotim, karena dilihat dari kondisi wilayah yang terdampak cukup parah. “Kalau tidak ditetapkan kami tidak bisa membatu, bagaimana mau membantu kalau angkara tidak bisa dikeluarkan,” ungkapnya.
Dengan begini pihaknya dapat menggunakan dana bantuan tak terduga (BTT) untuk bencana banjir, untuk percepatan penanggulangan bencana. Namun terkait jumlah anggaran pihaknya belum dapat memastikan. “Itu tentatif, kalau untuk bencana itu tergantung kebutuhan. Kami baru akan membuat SK dan membentuk tim, dengan adanya dukungan tersebut penanggulangan bencana maupun penyaluran bantuan dapat berjalan optimal,” tuturnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post