KUALA PEMBUANG – Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kuala Pembuang Ilyas mengungkapkan, jika saat ini nilai tunggakan pelanggan yang ada di perusahaan tersebut sudah berkurang mencapai Rp200 juta.
Menurutnya, hal tersebut dihitung setelah pihaknya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dalam hal hukum perdata dan tata usaha negara yang mana salah satunya adalah membantu masalah tagihan tunggakan pelanggan.
“Kerja sama yang kita lakukan dengan Kejari Seruyan itu sudah terlihat hasilnya. Dulu itu angkanya mencapai Rp800 juta dan sekarang setelah dua tahun terakhir selama kita menjalin kerja sama itu sudah menjadi sekitar Rp600 jutaan,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 5 November 2021.
Ia menjelaskan, dengan adanya penurunan angka tunggakan tersebut tentu bisa menjadi bukti dari banyaknya hal yang pihaknya lakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tunggakan pelanggan yang ada di PDAM Kuala Pembuang bukan merupakan hal yang baru, dalam artian permasalahan tersebut sudah ada sejal perusahaan tersebut didirikan.
“Itu sudah ada sejak dulu bahkan sebelum saya jadi direktur, makanya sekitar dua tahun lalu saya berinisiatif untuk melakukan kerja sama dengan PDAM untuk memberikan semacam stretching bagi pelanggan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post