KUALA PEMBUANG – Proses mediasi sengketa lahan adat antara masyarakat Kecamatan Suling Tambun dengan PT. Hutan Indo yang dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan Yulhadiri yang juga sekaligus sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Seruyan di lapangan Tenis Indor tidak mencapai kesepakatan.
Yulhaidir mengungkapkan, mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya yang pada saat itu juga tidak ada penyelesaian akhir.
“Dan ini adalah rapat terakhir di tingkat kabupaten. Kalau memang ada solusi maka alhamdulillah dan kalaupun tidak, saya sudah sampaikan pada Pak Agustiar dan beliau siap menyambut untuk menangani serta menindaklanjuti hasil rapat kita nanti,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 13 Oktober 2021.
Seperti yang diketahui, ahli waris dari hutan ulayat wilayah setempat menuntut tanggung jawab kepada pihak perusahaan karena diduga telah merusak lahan adat yang sangat sakral bagi masyarakat sekitar.
Atas hal tersebut, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan, pertama yakni meminta pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur jalan dari desa ke desa wilayah setempat, pembangunan rumah betang, serta biaya untuk pelaksanaan pesta adat.
Permasalahan ini sendiri sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya penyelesaian. Bahkan dalam rapat terakhir yang dilaksanakan pada hari ini juga masih belum menemui kata sepakat.
Terkait dengan tiga tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat, pihak perusahaan hanya menyanggupi untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur jalan secara bertahap, sedangkan untuk pembangunan rumah betang dan pesta adat masih belum bisa dikabulkan. “Sehingga nanti akan kita sampaikan ke DAD Provinsi untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=59815 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post