Masalah Administrasi Tak Hilangkan Hak Masyarakat Terhadap Tanah Adat

KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai jika masalah administrasi sejatinya tidak akan menghilangkan hak-hak masyarakat terhadap tanah adat yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, hal ini berkaitan dengan sengketa lahan adat yang terjadi antara masyarakat dengan PT. Hutan Indo yang telah berlangsung cukup lama di Kecamatan Suling Tambun.

Baca juga berita lainnya